1.1 Pendahuluan
Mahasiswa adalah kader - kader pemimipin bangsa. Dalam jiwa mahasiswa penuh dengan idelisme dan semangat yang bergelora. Dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia, sejarah telah membuktikan, bahwa terjadinya dinamika dalam kehidupan Bangsa Indonesia dipelopori oleh mahasiswa. Sejak jaman pergerakan tahun 1908 dimulainya berdiri organisasai Budi Utomo, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, Angkatan 1966, dan Reformasi pada tahun 1997, semuanya dipelopori oleh mahasiswa. Semangat dan idealisme mahasiswa seolah menjadi bahan bakar yang menyulut terjadinya proses - proses dinamika kehidupan bangsa kita.
2.1 Isi
Dalam artikel ini saya ingin membicarakan tentang pengawasan dan evaluasi pada kegiatan - kegiatan para mahasiswa . Dengan banyaknya program - program mahasiswa di dalam'y membuat penulis ingin mengkaji lebih dalam lagi tentang masalah ini . Baik kegiatan akademiknya maupun kegiatan di luar akademik yang menunjang mahasiswa lebih terasah lagi kreatifitasnya,bakat yang terpendam sejak lahir membawa mahasiswa menuju kesuksesan di masa kelak . Dengan adanya pengawasan dan evaluasi di dalm organisasi - organisasi mahasiswa membuat baik ketua dan angota - anggotanya menjadikan organisasi yang lebih baik . Mempunyai ketua yang memiliki jiwa pemimpin,bersemangat,dan berwibawa menjadikan organisasi menjadi maju dan baik . Karena pemimpin harus mengawasi dan mengevaluasi para angota - angotanya yang kurang bersemangat menjadi lebih bersemangat dalam mengerjakan tugasnya . Oleh karena itu Pengawasan dan evaluasi sangat bermanfaat dalam sebuah organisasi untuk menjadikan organisasi tersebut ke arah yang lebih baik .
Sabtu, 20 November 2010
Kepemimpinan dan Kegiatan Mahasiswa
Kepemimpinan pada kegiatan mahasiswa
Pembinaan terhadap mahasiswa perlu dilakukan karena mahasiswa merupakan kaum intelektual negeri ini. Pembinaan terhadap mahasiswa meliputi beberapa aspek diantaranya asfek intelektual, mental dan spiritual. Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) merupakan miniatur dari pembinaan intektual, mental dan spiritual karena pembinaan yang intensif dan kontinyu tentang hal tersebut adalah melalui jalur perkuliahan yang berlangsung bertahun-tahun. Namun demikian bukan berarti LDKM tidak penting. LDKM masih merupakan sarana yang efektif untuk membentuk mahasiswa-mahasiswa yang berkarakter.
2.1 Isi
Mahasiswa adalah kader - kader pemimipin bangsa. Dalam jiwa mahasiswa penuh dengan idelisme dan semangat yang bergelora. Dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia, sejarah telah membuktikan, bahwa terjadinya dinamika dalam kehidupan Bangsa Indonesia dipelopori oleh mahasiswa. Sejak jaman pergerakan tahun 1908 dimulainya berdiri organisasai Budi Utomo, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, Angkatan 1966, dan Reformasi pada tahun 1997, semuanya dipelopori oleh mahasiswa. Semangat dan idealisme mahasiswa seolah menjadi bahan bakar yang menyulut terjadinya proses - proses dinamika kehidupan bangsa kita.
Demikian pentingnya peranan mahasiswa dalam proses dinamika bangsa Indonesia, oleh karena itu mahasiswa harus selalu mereposisikan dirinya dalam merespon berbagai fenomena yang terjadi dalam lingkup daerah, nasional maupun global.
Mahasiswa dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif(menyeluruh
dari berbagai sudut pandang)tentang peristiwa - peristiwa yang terjadi di
sekelilingnya. Hal ini diperlukan agar potensi-potensi mahasiswa
tumbuh
berkembang sesuai dengan kebutuhan bangsa ini sebagai pelopor perubahan
(inovator) yang konstruktif (membangun) dan produktif (menghasilkan).
Perubahan-perubahan Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya bangsa
Indonesia, menuntut perubahan visi dan misi aktivis mahasiswa, dengan demikian
mahasiswa harus selalu mengevaluasi secara berulang aktivitasnya.
Apakah aktivitasnya sesuai dengan perekembangan saat ini ?.
Apakah aktifitas mahasiswa bermanfaat untuk lingkungannya ?
Apakah aktivitas mahasiswa konstruktif dan produktif ?.
Pertanyaan - pertanyaan di atas hanya bisa dijawab dengan tindakan.
3.1 Daftar Pustaka
http://www.scribd.com/doc/35826010/Latihan-Dasar-Kepemimpinan-Mahasiswa
ORGANISASI PADA KEGIATAN MAHASISWA
Organisasi pada kegiatan mahasiswa
A. Arti Istilah Organisasi
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan orang-orang di bawah pengarahan manajer (pimpinan) untuk mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa
Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa adalah Lembaga intra Kemahasiswaan tingkat Universitas. Dewan Mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.
Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Di Fakultas-fakultas dibentuklah Komisariat Dewan Mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa sedangkan untuk Unsyiah saat ini disebut Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Para Ketua Umum KODEMA atau Ketua Umum Senat Mahasiswa ini secara otomatis mewakili Fakultas dalam Majelis Mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam Pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Sedangkan Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa.
Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun 1978-an, ketika Pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan Dewan Mahasiswa dibekukan. Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi dilarang. Kebijakan itu dikenal dengan nama Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan pengganti lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan.
Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi, namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan.
Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada : Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government.
Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum.
Unit Kegiatan Mahasiswa
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
Badan Perwakilan Mahasiswa
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah organisasi mahasiswa Intra Universiter di Indonesia yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Sejak 1978-1989, Badan Perwakilan Mahasiswa hanya ada di tingkat Fakultas bersama-sama dengan Senat Mahasiswa. Ada kerancuan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Hanya saja menurut aturan main, BPM dianggap berfungsi sebagai badan legislatif sedangkan Senat Mahasiswa menjalani fungsi eksekutif.
Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM itu ketika era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi atau SMPT fungsi BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat Mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.
Badan Eksekutif Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ialah lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan (lembaga eksekutif). Dipimpin oleh Ketua/Presiden BEM yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Di beberapa kampus seperti Universitas Indonesia, masih digunakan nama Senat Mahasiswa (SM).
Himpunan Mahasiswa Jurusan
Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat Fakultas seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme.
Nama lain Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Korps Mahasiswa Jurusan. Sebagai contoh : Himpunan Mahasiswa Budi Daya Pertanian (Fakultas Pertanian), Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil (Fakultas Teknik), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), Korps Mahasiswa Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).
>Daftar Pustaka
http://abangdetak.wordpress.com/2009/10/07/definisi-organisasi/
PERENCANAAN DAN TUJUAN HIDUP
Terkadang pikiran saya tidak fokus pada apa yang sedang saya kerjakan, karena memikirkan masa depan. Seperti sarjana kebanyakan, saya sering memikirkan mau ke mana setelah lulus.Terlalu memikirkan masa depan yang Anda sendiri belum memberikan gambarannya sama sekali adalah kesalahan yang nantinya akan memberikan akibat yang fatal pada kesuksesan Anda. Pertama sekali hal yang harus Anda lakukan dalam merencanakan hidup agar potensi Anda teroptimalkan adalah membuat goal settings. Tujuan apa yang Anda harapkan, dan apa yang harus Anda lakukan demi tercapainya tujuan itu harus Anda susun sedemikian rupa untuk memberikan gambaran kepada apa yang akan Anda lakukan. Dengan demikian, hal itu akan membuat Anda lebih fokus kepada apa yang sedang Anda kerjakan karena Anda tahu apa yang ingin Anda raih.
Anda tentukan dahulu tujuan hidup Anda. Jika bisa, tujuan yang Anda tentukan itu lebih spesifik dan lebih terukur. Jangan lupa sertakan indikator-indikator sebagai standar pencapaian. Setelah Anda memiliki cita-cita mulia, barulah Anda berupaya untuk konsisten memperjuangkan cita-cita tersebut. Tidak masalah apakah Anda mencapai cita-cita tersebut atau tidak, asalkan Anda selalu berusaha memperjuangkan tercapainya cita-cita tersebut, Anda telah berada dalam kesuksesan, bahkan kesuksesan tanpa henti.
Beberapa hal dapat menjadi indikasi untuk mengukur sejauh mana kekonsistenan Anda dalam berjalan menuju cita-cita mulia, sehingga Anda dapat dikatakan tetap memperoleh sukses tanpa henti.
1. Pikiran dan orientasi Anda selalu kepada pencapaian cita-cita mulia.
Selama Anda selalu berpikir dan berorientasi kepada cara untuk mencapai cita-cita mulia berarti Anda tetap berada dalam kesuksesan. Tidak peduli apakah Anda memikirkannya di alam sadar atau di alam bawah sadar Anda. Bahkan sebenarnya ketika alam bawah sadar selalu berpikir untuk mencapai cita-cita, hal itu menunjukkan kemapanan dan kekokohan dari orientasi Anda terhadap pencapaian cita-cita. Ini lebih baik, sebab ketika alam bawah sadar turut bekerja untuk mencapai cita-cita, energi tubuh Anda akan bekerja secara refleks membentuk kebiasaan-kebiasaan yang mendukung pencapaian cita-cita Anda.
2. Prioritas kegiatan Anda lebih banyak untuk mencapai cita-cita mulia.
Anda tidak dikatakan sebagai orang yang selalu berpikir kepada pencapaian cita-cita mulia jika waktu Anda tidak diprioritaskan untuk mencapai cita-cita tersebut. Indikatornya adalah seberapa lama Anda mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk mencapai cita-cita mulia jika dibandingkan apa yang Anda korbankan untuk hal-hal in di luar pencapaian cita-cita mulia Anda. Semakin lama waktu yang Anda prioritaskan untuk pencapaian cita-cita mulia berarti semakin sukses Anda. Sebaliknya, semakin sedikit waktu yang Anda berikan untuk mencapai cita-cita mulia berarti semakin jauh Anda dari kesuksesan. Di sini dibutuhkan keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ kepada setiap ajakan atau tawaran beraktivitas di luar pencapaian cita-cita mulia. Anda harus fokus kepada pencapaian cita-cita Anda.
3. Upaya Anda mencapai cita-cita dilakukan dengan cara-cara yang benar.
Tidak ada rumus menghalalkan segala cara untuk mencapai cita-cita. Jika Anda berhasil mencapai cita-cita tapi dengan cara melanggar kebenaran universal, Anda telah gagal sebelum berhasil mencapai cita-cita. Hasil yang Anda dapatkan bukanlah kesuksesan sejati, melainkan kesuksesan semu.
4. Anda terus mencoba mencapai cita-cita walau gagal berulang kali.
Jika Anda terus mencoba walau gagal berulang kali untuk mencapai cita-cita berarti Anda tetap sukses. Kegagalan dalam mencapai cita-cita mulia bukanlah kegagalan sesungguhnya. Ia merupakan takdir dan misteri Ilahi. Hal itu berada di luar kendali Anda. Tugas Anda hanyalah berusaha semaksimal mungkin dengan terus mencoba dan mencoba tanpa putus asa. Alexander Pope mengatakan:”Semua orang tidak perlu malu karena berbuat kesalahan, selama ia menjadi lebih bijaksana daripada sebelumnya.”
5. Perubahan cita-cita boleh dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan kebenaran universal.
Bukan hal yang tabu untuk mengubah cita-cita. Ketika Anda mencoba berulang kali dan ternyata gagal mencapai cita-cita, sah-sah saja bagi Anda untuk mengubahnya. Namun, perubahan cita-cita tidak boleh bertentangan dengan kebenaran universal. Cita-cita baru Anda harus tetap sesuai dengan kebenaran universal jika Anda ingin terus memperoleh kesuksesan tanpa henti.
Pustaka
http://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/perencanaan-hidup.htm
Langganan:
Postingan (Atom)